Jakarta, 12 Agustus 2025 — Gereja Orthodox Indonesia (GOI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agama RI dalam mengatasi maraknya kasus intoleransi yang belakangan terjadi di berbagai daerah. Sikap ini disampaikan melalui perwakilannya, Romo Yakobus Jimmy Mboe selaku Ketua Umum GOI, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Kristen, Selasa (12/8).
Rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Bimas Kristen dan dihadiri pimpinan berbagai aras gereja. Kemenag menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil Menteri Agama bersama Dirjen Bimas Kristen dalam menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang memicu keresahan di tengah umat.

Salah satu pokok pembahasan penting adalah desakan dari para pimpinan lembaga aras gereja agar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 direvisi. Regulasi tersebut dinilai sering disalahgunakan oleh oknum-oknum dari agama lain untuk menghambat bahkan melarang ibadah umat Kristen di beberapa wilayah.
Dalam kesempatan itu, Romo Yakobus Jimmy Mboe mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Bencana Sosial Kerukunan Umat Beragama. Satgas ini diharapkan melibatkan unsur kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta perwakilan dari berbagai agama. Menurutnya, keberadaan satgas lintas pihak ini akan menjadi langkah preventif sekaligus responsif terhadap potensi gesekan di masyarakat.

Selain itu, peserta rapat sepakat perlunya membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk memantau dan mendeteksi gejala intoleransi di suatu daerah, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Rapat juga menghasilkan komitmen untuk menggelar koordinasi rutin antara lembaga-lembaga gereja dengan Kemenag dan Bimas Kristen. Pertemuan berkala ini diharapkan memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan dan menjawab tantangan kebebasan beragama di Indonesia.
















































Leave a Reply