Minuman Keras, Merokok dan Narkoba

oleh : Archimandrite Romo Daniel Byantoro

MINUMAN KERAS, MEROKOK DAN NARKOBA adalah kebiasaan dan gaya hidup ketergantungan pada jenis-jenis kecanduan tertentu. Pada saat Kitab Suci dituliskan memang waktu itu belum ada macam-macam jenis obat bius yang kita kenal sekarang, dan belum ada juga rokok yang banyak dikonsumsi oleh orang di jaman sekarang. Oleh karena itu Kitab Suci tidak akan langsung berbicara tentang narkoba dan rokok. Namun sebagaimana Kitab Suci mengajarkan tentang minuman keras yang efek memabukkan dan kecanduannya sama dengan efek yang diakibatkan oleh narkoba dan rokok, itulah yang akan menjadi panduan kita dalam menyikapi permasalahan narkoba dan rokok. Beberapa landasan theologis yang harus menjadi pertimbangan bagi menyikapi hal ini adalah sebagai berikut:

a. Kristus datang untuk memberikan kehidupan, dan memilikinya dalam kelimpahan (Yohanes 10:30), dengan apapun yang mengarah kepada kematian itu bertentangan dengan tujuan kedatangan Kristus bagi orang-orang yang mengikuti Dia.

b. Orang yang percaya kepada Kristus harus memperbaharui akal-budinya (Roma 12:2), dan “menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kistus Yesus (Filipi 2:3) yaitu “jangan seperti orang bebal, tetapi seperti orang arif,… jangan bodoh… jangan mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa-nafsu…” (Efesus 5:15,17,18).

c. Meskipun “segala sesuatu halal bagiku” tetapi tidak semuanya berguna dan meskipun segala sesuatu itu halal tetapi aku TIDAK MAU membiarkan diriku DIPERHAMBA OLEH APAPUN” (I Kor. 6:12).

Dari tiga landasan pemikiran theologis ini kita dapat melihat bahwa memang pada dirinya sendiri, baik anggur, jenis-jenis alkohol yang lain, daun tembakau, maupun obat-obatan tertentu memang tidak ada yang haram atau yang najis pada dirinya sendiri, artinya segala sesuatu memang halal.

Bahkan dalam ukuran tertentu itu bisa menjadi obat, seperti yang dikatakan: ”Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahlah ANGGUR SEDIKIT, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah” (I Tim.5:23). Dengan demikian Kitab Suci tidak mengharamkan alkohol atau anggur sebagai minuman keras pada dirinya sendiri. Itulah sebabnya anggur juga dijadikan sarana ibadah, misalnya korban curahan dalam Perjanjian Lama, Perjamuan Kudus dalam Perjanjian Baru, serta untuk merayakan peristiwa gembira, misalnya pernikahan di Kana (Yohanes 2:1-11).

Jadi menurut Kitab Suci “anggur sedikit” yaitu penggunaan yang tidak berlebihan dan tak sampai mabuk memang ada manfaatnya, bahkan untuk pengobatan. Namun ketika itu disalahgunakan dalam kemabukan sehingga orang menjadi bodoh, tidak arif, penuh dengan keinginan hawa-nafsu serta diperhamba oleh benda-benda itu dengan menjadi kecanduan, sehingga menjadi: perokok berat, pengguna narkoba dan pemabuk, maka perhambaan kepada benda-benda beracun seperti ini jelas termasuk dalam kemabukan yang secara tegas dilarang oleh Alkitab.

Apalagi efek moralnya yang menimbulkan “hawa-nafsu” yang bermacam-macam itu membuat orang tidak lagi memiliki “pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus”. Dan efek yang tragis adalah benda-benda ini menyebabkan penyakit dan kematian, sehingga tidak sesuai dengan tujuan Kristus untuk membawa kehidupan dan bukan kematian.

Itulah sebabnya Kitab Suci menghardik dengan keras:”……. pemabuk…. tidak akan mendapat bagian dalam kerajaan Allah” (I Kor. 6:10), “… bermabuk-mabukan, pesta-pora dan sebagainya … siapa saja yang melakukan hal-hal demikian tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (Galatia 5:21)”… waktu yang sisa jangan kamu pergunakan menurut keinginan manusia… telah cukup banyak waktu kamu pergunakan untuk melakukan apa yang suka dilakukan orang-orang kafir… hidup dalam berbagai hawa nafsu, keinginan, kemabukan, pesta-pora, perjamuan minum” dan hidup seperti disebut sebagai “KUBANGAN KETIDAK-SENONOHAN” (I Petrus 4:2-4). Dengan demikian karena dampak dan akibat yang disebabkan oleh kecanduan dan kemabukan dari bahan-bahan tadi, entah rokok, minuman keras atau narkoba itu jelas tidak sesuai dengan landasan theologis hidup Kristen, serta diancam dengan hukuman kekal di luar Kerajaan Allah. Maka jelas Iman Kristen Orthodox melarang penggunaan benda-benda dan bahan-bahan tadi. 

Related Posts