Diperingati Gereja Orthodox pada 14 Januari (Kalender Sipil) / 1 Januari (Kalender Gereja Purba).

Pada hari kedelapan setelah Kelahiran-Nya (Sang Firman menjadi daging), Yesus Kristus menerima sunat, sesuai dengan Hukum dalam Kitab Perjanjian Lama. Sebagaimana telah tertulis, berlaku untuk setiap anak laki-laki berumur delapan hari sebagai tanda perjanjian antara Allah dengan Abraham dan keturunannya (Kejadian 17:10-14, Imamat 12 : 3).
Setelah disunatkan Sang Bayi Suci ini diberi nama Yesus, sebagaimana telah dikatakan oleh malaikat Gabriel kepada Perawan Maria Sang Theotokos (Annunciation) (Lukas 1:31-33, 2:21). Hari ke-delapan setelah kelahiran Kristus (Natal) adalah tanggal 1 Januari (kalender tradisional Gereja) sehingga Gereja memperingati peristiwa penyunatan Kristus pada tanggal tersebut. Penyunatan Kristus adalah saat pertama kali darah-Nya yang kudus itu tercurah. Hal itu menjadi penanda dimulainya proses penebusan umat manusia. “Penderitaan” Kristus ketika masih bayi itu juga jadi bayangan akan penderitaan-Nya di atas salib. Pisau yang dipakai menyunat bayi Kristus adalah bayangan tombak yang akan menikam lambung-Nya.
Menurut para bapa Gereja perdana, Yesus Sang Sabda Allah, Sang Pembuat Hukum sendiri, menerima sunat; itu menunjukkan pada semua orang bagaimana suatu ketetapan penyelenggaraan Ilahi harus digenapi. Yesus menerima sunat sehingga di kemudian waktu tidak perlu lagi ada keraguan bahwa DIA benar-benar menjadi Daging (Manusia), bukan hanya sebuah tampakan-ilusi sehingga diserupakan saja dengan manusia seperti diajarkan dalam bidat Kristen purba yang pernah ada yaitu “Doketisme” (docetism).
Di dalam Perjanjian Baru, penyelanggaraan sunat memberikan jalan bagi Sakramen Baptisan Suci, yaitu penanggalan manusia lama, yang mana telah di pra-figurasikan sebelumnya (Kolose 2:11-12). Pisau sunat yang dipakai untuk menghapus kulit khitan adalah Roh Kudus yang menghapus kedagingan lama manusia pada saat pembaptisan. Pisau Roh Kudus itu sanggup memotong hingga kedalaman akar dosa-dosa manusia lama. Pisau sunat “meterai karunia Roh Kudus” yang diterima pada saat dibaptis, yang menjadikan seorang Kristen sanggup bertahan sampai pada tujuan akhir rencana Allah, yaitu keselamatan manusia.
Bersama dengan Sunat ini, diterima oleh Tuhan Yesus sebagai tanda Perjanjian Allah dengan manusia, Ia menerima juga Nama : Yesus (Sang Juruselamat) sebagai meterai karya pelayanan-Nya bagi Keselamatan dunia (Matius 1:21; Markus 9:38-39, 16:17; Lukas 10:17; Kisah Para Rasul 3:6, 16; Filipi 2:9-10).
Kedua peristiwa itu, Sunat dan Pemberian Nama, mengingatkan orang Kristen bahwa mereka telah masuk ke dalam Perjanjian Baru dengan Allah dan “telah disunat, bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus, yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa” (Kolose 2:11). Sebutan “Kristen” menjadi saksi masuknya umat manusia ke dalam Perjanjian Baru dengan Allah.
Troparion — Irama 1
Bertahta di tempat tinggi bersama Sang Bapa Kekal dan Sang Roh Kudus, / Ya Yesus, Engkau berkehendak dilahirkan di bumi melalui sang hamba tak-kenal nikah, Bunda-Mu. / Karenanya Engkau disunatkan sebagaimana seorang anak usia delapan hari. / Kemuliaan bagi-Mu Penasehat Maha baik; / Kemuliaan bagi pembebasan-Mu; / Kemuliaan bagi perlindungan-Mu, ya Sang Pengasih Manusia
Kontakion — Irama 3
Tuhan dari semua, menerima untuk disunatkan, / maka, karena IA baik, menghapus dosa-dosa manusia yang fana. / Hari ini IA mengaruniakan keselamatan bagi dunia, / dan Basilius sang pengemban-terang, imam tinggi milik Sang Pencipta, / bersukacita di surga sebagai penerimaan ilahi dari Kristus.
Kidung Apolitikion Penyunatan Kristus – Irama 1
Ya Tuhan yang Maha Berbelas kasihan, walaupun Engkau secara hakekat adalah Allah, Engkau telah mengambil bentuk manusia tanpa perubahan; dan memenuhi Hukum Taurat, Engkau dengan sukarela menerima penyunatan dalam daging, agar kebesaranMu menghilangkan bayangan dan memusnahkan tutup dari hawa nafsu kami. Kemuliaan bagi
kebaikanMu. Kemuliaan bagi belas kasihanMu. Kemuliaan bagi perendahanMu yang tak terkatakan, ya Sang Sabda.
.
.