Revitalisasi Layanan KUA: Kemudahan Baru Bagi Pasangan Kristen di Indonesia

Jakarta – Gereja Orthodox Indonesia (GOI), yang diwakili oleh Bapak Serafim Peeter selaku Wakil Bendahara Umum, berpartisipasi dalam rapat penting dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) pada tanggal 20 Maret 2024. Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang diarahkan oleh Menteri Agama.

Dengan revolusi baru ini, pasangan non-Muslim akan merasakan kemudahan dalam pencatatan pernikahan. KUA yang jumlahnya mencapai 5.960 lebih banyak dan tersebar hingga kecamatan, dibandingkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang hanya berjumlah 500-an di tingkat kabupaten/ kota, menjadi fokus utama dalam program ini.

Inisiatif yang diajukan oleh Bimas Kristen mencerminkan kebutuhan nyata komunitas, dengan usulan layanan antara lain:

  1. Penyediaan informasi tentang prasyarat pernikahan, memastikan pasangan memiliki persiapan yang memadai sebelum melangkah ke pelaminan.
  2. Kemudahan pemberian izin untuk satuan pendidikan Kristen di tingkat dasar, mendukung pembentukan pondasi pendidikan agama yang kuat.
  3. Penanganan dini konflik internal gereja beserta mediasinya, untuk menjaga keutuhan dan kedamaian umat beriman.
  4. Deteksi dini konflik antar umat beragama, sebagai upaya preventif dalam menjaga harmoni sosial.
  5. Pemanfaatan KUA sebagai tempat ibadah sementara, memfasilitasi umat Kristen ketika memerlukan ruang untuk kegiatan keagamaan.
  6. Penggunaan KUA untuk peringatan hari besar keagamaan Kristen, meningkatkan integrasi dan partisipasi dalam merayakan keberagaman keyakinan.

Inovasi ini diharapkan membawa perubahan yang positif dan inklusif, memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan yang setara. Langkah maju ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung keragaman dan toleransi beragama di Indonesia.

Kepada seluruh elemen masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Ditjen Bimas Kristen membuka pintu komunikasi melalui situs resmi Kementerian Agama dan kontak yang tersedia.

Oleh : Irene W.W (21 Maret 2024)

Related Posts